BERIKUT LARANGAN PERANGKAT DESA !

Merugikan kepentingan umum Membuat keputusan menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain atau golongan tertentu Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya Melakukan Tindakan diskriminatif terhadap warga dan golongan masyarakat tertentu Melakukan Tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat desa Melakukan kolusi, Read more